Anggota DPR Pertanyakan Data Calon Penerima Bantuan Subsidi Upah

20200827 131935

Buserbhayangkara.com JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR Saleh Daulay mempertanyakan alasan BP Jamsostek mencicil data pekerja calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) ke Kementerian Ketenagakerjaan. Saleh menduga, Pemerintah tidak memiliki kesiapan data untuk menyalurkan BSU yang dianggarkan senilai Rp 37,87 triliun itu.

“Ini jangan-jangan nggak siap juga pendataannya. Uangnya ada, tapi pemerintah enggak siap datanya. Bagaimana coba?” kata Saleh saat rapat kerja Komisi IX DPR RI Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Dirut BP Jamsostek Agus Susanto di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2020).

Menurut Saleh, semestinya BP Jamsostek tidak membutuhkan waktu lama untuk memverifikasi data tersebut. “Kenapa data mesti dicicil seperti ini? Kalau pendataan di BP Jamsostek itu benar, rapi, tertib, kan enggak mesti lama-lama. Memang ada verifikasi, tapi nggak mesti lama-lama,” tuturnya.

Politisi Fraksi PAN ini mengkhawatirkan persoalan penyaluran insentif untuk tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 terulang lagi. Dimana, penyaluran insentif untuk tenaga kesehatan akhirnya mesti diperpanjang karena Pemerintah sendiri tidak siap dalam hal pendataan.

“Insentif nakes sampai hari ini kan belum selesai maka diperpanjang pemberian bantuan sampai bulan Desember. Padahal mestinya selesai paling lama Agustus ini sudah selesai. Tapi karena enggak selesai, diperpanjang sampai akhir Desember. Kenapa? Karena enggak siap pemerintah,” ucapnya.

Dalam rapat tersebut, Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto menyatakan, pihaknya menyerahkan data 15,7 juta pekerja penerima BSU ke Kementerian Ketenagakerjaan secara bertahap. Alasannya, agar memudahkan BP Jamsostek melakukan pemantauan dan pengecekan data.

“Kita serahkan secara bertahap dengan tujuan kita terapkan dengan prinsip kehati-hatian, juga kita untuk memudahkan melakukan rechecking atau melakukan monitoring atau evaluasi untuk tahap berikutnya agar program ini benar benar berjalan dengan baik,” kata Agus.

Menurut Agus, hingga hari ini, BP Jamsostek telah berhasil mendapatkan data 10,8 juta nomor rekening para pekerja calon penerima bantuan dan telah diverifikasi secara berlapis untuk memastikan satu orang hanya memiliki satu rekening transfer. “Rekening banknya harus sama dengan nama pekerja yang terdaftar di BP Jamsostek. Setelah kita sisir kita dapatkan 10,8 juta,” terangnya.

Berdasarkan data yang disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Pemerintah menargetkan penerima BSU sebanyak 15,7 juta pekerja. Mereka adalah pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta yang statusnya peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan. (RED /BHM)

ALLY BUSER

Next Post

Panglima TNI Kembali Lakukan Mutasi Jabatan 62 Perwira Tinggi

Thu Aug 27 , 2020
Buserbhayangkara.com, JAKARTA – Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. kembali melakukan mutasi jabatan di lingkungan TNI dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan karier, serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas-tugas TNI yang semakin kompleks dan dinamis. Berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/666/VIII/2020 tanggal 26 Agustus 2020 tentang Pemberhentian dari dan […]
FB IMG 1598516764143

You May Like

Recent Posts