Polres Binjai Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan Suami Istri di Sei Mencirim

8 1

BUSERBHAYANGKARA.COM,SUMUT – Sat Reskrim Polres Kota Binjai menangkap Sulistiono alias Sulis (24) warga Dusun IX, Sei Mencirim, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang di lokasi persembunyiannya di Kabupaten Batubara setelah lima hari dalam pelarian usai melakukan pembunuhan terhadap sepasang suami istri.

 

Kapolres Binjai AKBP Romadhoni Sutardjo SIK di Binjai, Selasa (2/3), menyebutkan, dari tangan tersangka petugas menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario BK-6812-AFS berwarna putih berikut STNK-nya, uang Rp200.000, dan satu unit handphone.

 

“Usai melakukan aksinya, tersangka kabur ke luar daerah. Namun akhirnya keberadaan pelaku diketahui dan berhasil di tangkap,” ujarnya. Romadhoni menyampaikan, karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap, akhirnya petugas menghadiahi timah panas ke kedua kaki tersangka.

 

“Tersangka memang sempat melawan dan mencoba kabur lagi, makanya diberikan tembakan untuk melumpuhkannya,” tegas Kapolres. Terhadap tersangka akan dikenakan Pasal 340 subsider Pasal 338 serta Pasal 365 ayat 3 KUHPidana dengan anacaman hukuman 20 tahun penjara dan hukuman mati.(RED/HMP)

ALLY BUSER

Next Post

Komisi III DPR RI Nilai Polisi Virtual Dapat Lindungi Masyarakat dari Konten Hoaks,Intoleransi dan Rasisme

Tue Mar 2 , 2021
BUSERBHAYANGKARA.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai kehadiran polisi virtual justru dilakukan untuk melindungi masyarakat dari konten yang dapat menimbulkan konflik. Menurutnya polisi virtual justru akan bekerja untuk melindungi masyarakat dari konten-konten yang dapat menimbulkan konflik bangsa seperti unggahan hoaks, intoleransi, hingga rasisme. “Menurut saya, […]
20210303 034053

You May Like

Recent Posts