buserbhayangkara.com, Surabaya – Salah satu tempat Hiburan malam yang ada di kota besar Surabaya ini sangat bandel dan melanggar protokol kesehatan saat masa pandemi covid 19, itu terjadi pada Holywing Golf yang terletak di jalan Basra surabaya. ini sudah melanggar untuk ketiga kalinya pada malam ini dan juga pada waktu Opening pada hari jum’at tgl 11/9 kemarin. Seharusnya pemerintah kota lewat UU Perwali Nomer 33 Tahun 2020 memberi teguran bahkan bisa dikenai sanksi ancaman ditutup karena banyak melanggar aturan tersebut.
Holywing Golf memang bandel yang ke tiga kalinya melanggar Protokol kesehatan Covid 19 banyak pengunjung di dalam tidak pakai masker dan bergerombol dan mengabaikan social distancing dan ini bisa memperbanyak penyebaran virus corona Covid 19.
Pada malam hari sabtu malam minggu tanggal (12/9/2020) Holywinga Golf juga tidak mematuhi aturan yang di buat perintahkan Walikota Surabaya ” Bahwa tempat Hiburan malam siapapun yang melanggar Perwali no 33 tahun 2020 akan dapat teguran keras bahkan di tutup. seperti contoh di Holywing Golf. Ini sudah benar benar melawan dan tidak menggubris aturan jam malam sudah melebihi hampir pukul 23.00 WIB untuk yang tiga kalinya. Dan ini harus ada tindakan keras dari pemerintah kota lewat UU Perwali no 33 tahun 2020.
Jangan sampai bikin aturan atau UU hanya untuk menakuti nakuti saja tak ada keberani bertindak tegas bahkan ada unsur tembang pilih terhadap Usaha hiburan malan ini bisa menjadi preseden buruk di mata masyarakat. saat ini hanya pedagang kecil seperti warkop di kamapung –
kampung saja yang kenak razia.
Ada apa dengan Holywing Golf yang sangat mengabaikan protokol kesehatn dan menunggu di bubarkan oleh pihak keamanan. Saat awak media mencoba mengkonfirmasi hal tersebut ke pihak manager dan keamanan yang sedang patroli,baru bertindak dan tidak ada kejelasan ,” Bos tadi ada Pol PP hanya datang dan pergi tidak ada teguran sama sekali di biarkan begitu saja hanya melihat ,” awak media dapat informasi dari Jukir Holywing Golf.
Saat awak media mendatangi kantor Pol PP untuk memberikan informasi tentang hal tersebut, Mereka beralasan jumlah personel yang sangat terbatas dan itu pun dibagi untuk Razia dadakan Rapidtest ke pedagang yang ada di Suramadu,” ujarnya, salah satu personel Pol PP.(Red)
Puskominfo Indonesia DPD Jatim
Harian Merdeka Post