Kejari Bondowoso Tangkap DPO Pencurian Kayu

Buserbhayangkara.com,Bondowoso – Kejaksaan Negeri Bondowoso, berhasil menangkap Tasrip, Warga Kecamatan Ijen, tersangka pencurian kayu milik perhutani yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2018.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso, Unaisi Hetty Nining mengatakan, tersangka diringkus saat hadir sebagai saksi dalam perkara perambahan hutan di Mapolres Bondowoso. Karena koordinasi kami dengan kepolisian bagus, kita datangi kepolisian tadi pagi. Selesai pemeriksaan langsung kami tangkap, “ ujarnya.

Tersangka untuk sementara mendekam di LP klas II/B Bondowoso untuk menjalani hukuman penjara selama 1,5 tahun sebagaimana putusan MA pada 2018 lalu.

# RED/HM #

ALLY BUSER

Next Post

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa Covid 19 di Jawa Timur Mengalami Lonjakan Signifikan.

Wed Apr 8 , 2020
Buserbhayangkara.com.Jatim – Semakin bertambahnya jumlah pasien Covid 19 di wilayah Jawa Timur, Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, memastikan adanya tambahan Rumah Sakit (RS) rujukan di Jawa Timur. Kini total tercatat 65 RS rujukan yang bisa menangani pasien Covid 19 dengan total ada 1.784 bed. “Dengan tambahan jumlah orang dalam pemantauan […]

You May Like

Recent Posts