Polisi : Hasil Tes Urine Artis RA Positif Amfetamin

Buserbhayangkara.com. Jakarta – Kabid Humas Polda Metri Jaya (Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus) mengatakan bahwa hasil tes urine penyanyi RA memastikan positif menggunakan narkoba jenis sabu.

“Hasil tes urine positif amfetamin atau masuk dalam kategori narkotika jenis sabu – sabu,” kata dia.

Ia ditangkap di sebuah restoran di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Dengan barang bukti sabu seberat 0,78 gram.

“Barang bukti yang kami sita adalah satu klip sabu – sabu seberat 0,78 gram.” tambahnya.

Polisi juga menyita dompet, alat hisap atau bong, dan korek api.

Ia mengaku telah mengkonsumsi sabu dalam 4 bulan terakhir karena sering berada di rumah selama masa pandemi covid – 19.

Tidak hanya kali ini saja RA tersangkut kasus narkotika. Ia pernah digerebek polisi karena penyalahgunaan ganja bersama aktor (GB) pada 2016 silam. Saat itu, keduanya ditangkap di Hotel Golden Tulip, Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat, pada 28 Agustus 2016.(RED/PMJ)

ALLY BUSER

Next Post

Kejari Kota Bekasi Menggelar Pemusnahan Barang Bukti Yang Sudah Incracht

Mon Sep 7 , 2020
Buserbhayangkara.com, BEKASI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar) menggelar pemusnahan barang bukti ( BB) yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap ( incracht ) dari Pengadilan Negri (PN) Kota Bekasi. Pemusnahan BB yang berasal dari tahun 2019 hingga 2020 berlangsung di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Jln. […]

You May Like

Recent Posts