Polri Kembali Tangkap 28 Napi Asimilasi yang Kembali Berulah

Buserbhayangkara.com-Jakarta – Mabes Polri tengah menangani 28 napi yang melakukan aksi kejahatan lagi setelah bebas karena mendapat asimilasi dari Kemenkumham guna memutus rantai penyebaran Covid-19. Mereka yang kembali berulah melakukan aksi kejahatan seperti pencurian, sampai pelecehan seksual.

“Terdapat napi yang sedang melaksanakan asimilasi dirumah dan napi yang sudah melaksanakan hukuman 2/3 dengan kembali kepada masyarakat, terdapat 28 napi yang melakukan kejahatan kembali,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono, Selasa (21/4/2020).

Lebih lanjut, Argo mengatakan Polri telah membentuk Satgas Anti begal dan satgas anti preman untuk mengantisipasi kejahatan di Pandemi Covid-19. Satgas ini dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda setempat.

“Polri telah membentuk Satgas Begal dan Preman yang akan dilakukan oleh masing-masing Polda yang dikepalai oleh Direktur Reserse Kriminal Umum,” ucapnya.

Adapun 28 kasus tersebut ditangani di beberapa Polda dengan rincian sebagai berikut :

1. Polda Jateng, 8 tersangka dengan kasus curanmor, curas, curat dan pelecehan seksual
2. Polda Kalbar, 3 tersangka dengan kasus curanmor
3. Polda Jatim, 2 tersangka dengan kasus curanmor
4. Polda Banten, 1 tersangka dengan kasus pencurian
5. Polda kaltim, 2 tersangka dengan kasus pencurian dan penipuan
6. Polda Metro Jaya, 1 tersangka dengan kasus curas
7. Polda Kalsel, 2 tersangka dengan kasus pencurian dan curat
8. Polda Kaltara, 3 tersangka dengan kasus pencurian, curas dan curat
9. Polda Sulteng, 1 tersangka dengan kasus pencurian
10. Polda NTT, 1 tersangka dengan kasus penganiayaan
11. Polda Sumut, 4 tersangka dengan kasus curas dan pencurian.# AL/DHMP#

ALLY BUSER

Next Post

Polri Bersama TNI Lakukan Pengecekan Dan Pengontrolan Di Posko Check Point Wilkum Polres Indramayu

Fri Apr 24 , 2020
Buserbhayangkara.com-Indramayu – Kapolsek Kandanghaur Polres Indramayu Polda Jabar KOMPOL WAWAN SUHENDAR, S.H., di dampingi Panit Intelkam Polsek Kandanghaur BRIPKA TARMUDI, S.H., melakukan kegiatan pengecekan dan pengontrolan terhadap Posko Check Point Pencegahan Penyebaran COVID-19. yang berlokasi di TPI Eretan Kulon dan TPI Eretan Wetan Kec Kandanghaur Kab Indramayu. Pada saat dilakukan […]

You May Like

Recent Posts