Ulang Tahun Produk Kosmetik Tanpa Prokes Dibubarkan Paksa Oleh Polisi

BUSERBHAYANGKARA.COM, MAKASSAR – Polisi dari polsek Panakukkang membubarkan acara Anniversary atau hari jadi perusahaan kosmetik di hotel Max One di jalan Taman Makan Pahlawan, sabtu (23/01/2021) malam.

Acara hari jadi yang pertama produk skincare Roomesa itu dihentikan polisi lantaran tidak mengantongi izin keramaian, serta izin dari Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kota Makassar. Padahal event ini rencananya akan di hadiri artis lokal sulsel.

Kapolsek Panakukkang Kompol Jamal Fathur Rakhman mengatakan, acara tersebut tidak mengantongi ijin dan prokes covid 19 yang di berlakukan oleh pemerintah.

“Yang pertama tidak ada izin kegiatan yang dikeluarkan dari kepolisian terhadap segala bentuk kegiatan masyarakat ditengah situasi pandemi Covid-19 saat ini,” kata Kompol Jamal Fathur Rakhman.

“Yang kedua pihak panitia belum bisa dan tidak bisa menunjukkan kepada kami rekomendasi kegiatan ini dari satgas covid baik satgas covid kota, kecamatan, maupun kelurahan setempat.” tambahnya.

Dari pantauan kamera awak media di lokasi, tamu sudah mencapai ratusan undangan,namun ribuan kursi untuk tamu sudah disusun rapi. Susunan kursi terlihat tidak berjarak sesuai protokol kesehatan

Sekitar pukul 20:00 Wita, sebagian tamu yang sudah berdatangan terpaksa pulang melihat sejumlah aparat kepolisian yang sudah berjaga di depan gedung.(RED /HMP)

ALLY BUSER

Next Post

Kapolres Gresik Hadir Dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kab.Gresik

Sun Jan 24 , 2021
Gresik, Buserbhayangkara.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik menetapkan pasangan H. Fandi Ahmad Yani S.E dan Dra. Hj. Aminatun Habibah M.Pd. sebagai Bupati dan Wakil Bupati Gresik terpilih di Hotel Aston Inn Gresik, Jumat (22/1/2021). Penetapan dilakukan setelah KPU Gresik menerima SK KPU RI Nomor 60/PL.02.7-SD/03/KPU/I/2021, perihal penetapan Pasangan Calon […]

You May Like

Recent Posts