Polri : Kritik Bukan Tindak Pidana, Tapi Bijaklah Bermedia Sosial

unnamed 1

BUSERBHAYANGKARA.COM, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memastikan kepolisian tidak akan menindak orang-orang yang melontarkan kritik melalui media sosial (medsos). Pasalnya, kritik bukan masuk dalam tindak pidana.

 

“Kritik bukan tindak pidana,” tulis akun Twitter resmi Siber Polri @CCICPolri, Rabu (30/6/2021).

 

Siber Polri merinci unsur apa saja yang masuk dalam tindak pidana. Misalnya, fitnah, penghinaan, hingga provokasi.

 

“Yang termasuk tindak pidana: fitnah, penghinaan, berita bohong, ujaran kebencian, provokasi, pencemaran nama baik,” ujarnya.

 

Meski demikian, Siber Polri mengingatkan masyarakat untuk tetap menyaring segala informasi apabila ingin membagikannya. Siber Polri meminta netizen bijak dalam bermedsos.

 

“Saring sebelum sharing. Bijaklah dalam bermedsos,” demikian isi tweet @CCICPolri.(RED /HMP)

ALLY BUSER

Next Post

Komunitas Pemulung di Pulogadung Terima Bansos di HUT Bhayangkara : Mudah-mudahan Berkelanjutan

Wed Jun 30 , 2021
BUSERBHAYANGKARA.COM, JAKARTA – Dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-75, Polri menggelar bakti sosial (Baksos) serentak se-Indonesia. Kini bantuan tersebut menyasar para pemulung yang tinggal di kawasan Sunan Giri, Pulo Gadung, Jakarta Timur (30/6/2021). Atib Perwakilan Ikatan Pemulung Indonesia menghaturkan terimakasih kepada pihak Polri yang telah memberikan bantuan sosial kepada komunitas […]
Baksos Pulogadung 1024x682 1

You May Like

Recent Posts