Dinas PUPR dan BPKD Subulussalam di Geledah Kejari Terkait Dugaan Proyek Fiktif dan Dana Hibah

Buserbhayangkara.com, Subulussalam – Terkait dugaan proyek fiktif dan dana hibah, Kejari Kota Subulussalam menggeledah Kantor Dinas PUPR dan Dinas Keuangan Kota setempat, Selasa (3/3/2020).

Dalam penggeledahan tersebut Kejari berhasil membawa dokumen sebagai barang bukti terkait kasus, serta sudah mengantongi beberapa nama orang tersangka yakni DA yang diduga rekanan, dan SH yang merupakan aktor pertama yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kepala Kejari Kota Subulussalam, Ali Saragih mengatakan, ada lima proyek fiktif yang terjadi di Kota Subulussalam, selain proyek fiktif dugaan lainnya terkait dana hibah.

Ia menjelaskan, kasus itu terjadi di masa transisi di Dinas PUPR dan Dinas Keuangan, di mana yang terduga (SH) menyuruh salah seorang untuk membuat SP2D untuk dicairkan di Bank, namun kenyataannya pengerjaannya tidak ada di dalam DPA.

“Dengan cara-cara tidak benar mereka melakukan operasi simba dengan mengeluarkan dana,” jelas Ali dalam konferensi Pers (3/3/2020).

Dari kasus tersebut, lanjut Ali, negara mengalami kerugian sebesar Rp 795 juta. (HMS/sm)

Redaksi

Next Post

Ridwan Kamil: Pembangunan di Jawa Barat pada 2021, Jabar Selatan Menjadi Prioritas

Thu Mar 5 , 2020
Buserbhayangkara.com, Jakarta – Gubernur Ridwan Kamil mengajukan anggaran Rp.60 triliun kepada pemerintah pusat untuk pembangunan di Jawa Barat pada 2021. Hal itu diungkapkan Kang Emil -sapaan akrab Ridwan Kamil- saat mengikuti Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2021 Kementerian PPN/Bappenas dan para gubernur di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Rabu […]
IMG 20200305 WA0001 1

You May Like

Recent Posts