Bareskrim Tangkap Ustaz Maaher Terkait Dugaan SARA

5C406A74 A9CE 49BF 8778 5D03170BC753 1024x682 1

BUSERBHAYANGKARA.COM, JAKARTA – Bareskrim Polri menangkap menangkap Soni Eranata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi, pemilik akun Twitter @ustadzmaaher_. Ustaz Maaher ditangkap terkait dugaan SARA.

“Ya benar ditangkap oleh tim Bareskrim,” kara Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Kamis (3/12/2020).

Argo mengatakan Ustaz Maaher ditangkap pada Kamis (3/12/2020) pukul 04.00 WIB di Cimanggu Wates, Gg H.Ciong RT 003 / 010 Kel Kedung Badak, Kec Tanah sereal, Kota Bogor, Jawa Barat. Polisi menyita sejumlah dokumen dari penangkapan Ustaz Maaher.

“Ada 4 buah handphone berbeda merek dan satu KTP,” katanya.

Ustaz Maaher dijerat dengan Tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar golongan ( SARA ) Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Saat ini sedang diperiksa di Bareskrim untuk pendalaman lebih lanjut,” ucapnya.(RED /HMP)

ALLY BUSER

Next Post

Sepanjang 2020, Polri Sudah Tangkap 32 Orang Kelompok MIT

Fri Dec 4 , 2020
BUSERBHAYANGKARA.COM, JAKARTA – Tim Densus 88 Antiteror Polri sudah menangkap sebanyak 32 orang terduga teroris yang tergabung dalam kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT). Penangkapan puluhan anggota MIT tersebut dilakukan sepanjang tahun 2020. “Sepanjang 2020 sebanyak 32 terduga teroris kelompok MIT yang diamankan tim Densus 88,” kata Kepala Divisi Humas Polri […]
CDF8722D 0B96 45B5 9613 68D1BFEF6233 1024x682 1

You May Like

Recent Posts