Bareskrim Periksa Tersangka Pejabat Kejagung Terkait Kebakaran Gedung

2EAC14F2 0E9C 465E B596 D7E636930C17

Buserbhayangkara.com, JAKARTA – Bareskrim Polri akan memeriksa tersangka kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) berinisial NH besok. NH merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kejagung.

“Hari Senin (02/11) tim penyidik gabungan akan memeriksa tersangka NH, Pejabat Pembuat Komitmen,” ucap Direktur Tindak Pidana Umum, Bareskrim Polri, Brigjen Ferdy Sambo, Minggu (1/11/2020).

Agenda pemeriksaan tersebut merupakan penjadwalan ulang setelah pada pemanggilan pertama, NH tidak hadir. “Seharusnya minggu lalu,” kata Ferdy.

Tak hanya NH, Polri juga memanggil saksi untuk dimintai keterangan. Saksi tersebut merupakan aparatur sipil negara (ASN) Kejagung.

“1 orang saksi ASN Kejagung terkait pengadaan ACP tahun 2019,” katanya.

Dalam kasus kebakaran Kejagung, Bareskrim telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka kebakaran Kejagung. Mereka adalah T, H, S, K, dan IS, yang berprofesi sebagai kuli bangunan, serta UAM yang merupakan mandor tukang.

Dua tersangka lainnya adalah Direktur Utama PT APM berinisial R dan NH sebagai PPK Kejagung. Para tersangka dijerat dengan Pasal 188, 55, dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(RED /DHMP)

ALLY BUSER

Next Post

P2U Lapas Sampit Gagalkan Masuknya Narkotika ke Dalam Lapas

Mon Nov 2 , 2020
Buserbhayangkara.com – Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika ke dalam lapas, Minggu (1/11). Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Sampit, Purwantoko, menjelaskan kronologi kejadiannya sekitar pukul 15.15 WIB. Ia menguraikan P2U menerima titipan makanan dan sekaleng cat dari seseorang berinsial N untuk […]
20201103 035909

You May Like

Recent Posts