Lakukan Aksi Anarkis, 7 Orang Jadi Tersangka dari 400 Massa 1812 yang Diamankan

yusri yunus 4 840x576 1

BUSERBHAYANGKARA.COM,PMJ – Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka terkait 400 orang yang diamankan dalam aksi 1812 yang terjadi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan sebanyak tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Ya betul (ditetapkan tersangka, red). Ada 7 orang ya,” kata Kombes Yusri saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (19/12/2020).

Kombes Yusri juga menuturkan untuk sisa ratusan orang lainnya masih dilakukan pemeriksaan intensif.

“Yang lainnya belum kita masih cek dulu apa ada tersangka dari pasal-pasal lain belum tau kita kalau dari ratusan yang lain masih dicek,” katanya lagi.

Diberitakan sebelumnya, peserta aksi 1812 melakukan aksi anarkis terhadap anggota Kepolisian.

Dua orang polisi menjadi korban sabetan senjata tajam jenis samurai saat melakukan pembubaran massa di depan Gedung Gubernur DKI Jakarta.(RED/PMJ)

ALLY BUSER

Next Post

Polda Metro Jaya Buru Penyerang yang Lukai Dua Polisi Saat Aksi Demo 1812

Mon Dec 21 , 2020
BUSERBHAYANGKARA.COM,JAKARTA – Polda Metro Jaya masih memburu penyerang yang melukai dua orang polisi dengan senjata tajam saat aksi 1812 di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020) sore. Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus) mengatakan, pelaku yang melukai polisi itu berbeda dari lima orang pembawa […]
F1CAE41E 9785 40B0 B273 DDC5D6C2C25E

You May Like

Recent Posts